Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78822
Hasil penelusuran tim redaksi menjelajahi wilayah kecamatan matan hilir selatan. beberapa waktu lalu, tim redaksi mendapatkan data dan fakta di lapangan terkait isu yang merebak dan meresahkan tentang penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah kecamatan matan hilir selatan, Kabupaten Ketapang.
• Dari keterangan beberapa warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya, kami menemukan fakta dan data bahwa ada banyak titik penambangan emas liar ini diketahui setidaknya 21 titik/lokasi di sekitar wilayah kecamatan matan hilir selatan & kecamatan lainnya di kabupaten Ketapang, nama lokasi sudah tim redaksi kantongi sejauh ini terdapat 21 nama lokasi di wilayah kecamatan matan hilir selatan, kabupaten Ketapang.
• Hasil rembukan tim redaksi memutuskan untuk melihat lebih dekat beberapa lokasi yang terdekat berdasarkan keterangan dari warga sekitar, hasil penelusuran tim redaksi sangat mengejutkan.
Sesampainya di lokasi kejadian kami menemukan setidaknya 5 lokasi penambangan emas Ilegal (PETI) yang cukup besar & tersebar di wilayah kecamatan matan hilir selatan, Kabupaten Ketapang.
• Lokasi yang kami telusuri ini sedikitnya ada 5 lokasi yang dapat kami tembus dengan kondisi jalan setapak dan kondisi jalan sangat berbahaya sekali.
Salah satu Nama alat zoomlion K-02
Pengurus alat madit
Perental alat mknyah dewi (maknyah tato)istri dari ajang han
Lokasi KM 27 INDOTANI.
Kondisi ini akibat dampak dari penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan.
• Dari beberapa lokasi yang kami datangi, kami menemukan fakta di lapangan bahwa aktivitas penambangan ini ada yang menggunakan alat berat berupa excavator & mesin lainnya untuk menemukan hasil bumi yang berupa emas & lainnya, aktivitas besar-besaran inilah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, ekosistem flora dan fauna di wilayah ini sehingga berdampak sangat berbahaya untuk kesinambungan lingkungan & makhluk hidup.
• Menurut keterangan dari masyarakat sekitar bahwa aktivitas penambangan emas ilegal ini sudah berlangsung sangat lama, namun hingga berita ini ditulis dari hasil penelusuran tim redaksi belum ada tanda-tanda untuk tindakan tegas dari pemerintah daerah khususnya Kabupaten Ketapang atau instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
• Kami menghimbau kepada pemerintah daerah khususnya Kabupaten Ketapang dan instansi terkait untuk memperhatikan kondisi ini dan menindak tegas masalah ini, karena kerusakan lingkungan akibat penambangan emas ilegal (PETI) seperti ini dapat berakibat fatal bagi masyarakat. dan lingkungan serta ekosistem di dalamnya (flora & fauna).
• Kepada pemerintah daerah khususnya Kabupaten Ketapang dan instansi terkait diharapkan lebih serius dan fokus untuk menindaklanjuti hasil penelusuran tim redaksi secara langsung, dilapangan dan hasilnya sangat miris sekali & kondisi wilayahnya mengalami kerusakan lingkungan 75% (hasil penelusuran & pengamatan tim redaksi), hal ini jika tidak dilakukan penindakan maka akan memperluas kerusakan lingkungan & ekosistem yang masih tersisa.
• Setidaknya kurang lebih untuk kerusakan lingkungan seperti 70% mengalami kerusakan parah, untuk memperbaharui memperbaiki lingkungan akibat penambangan ilegal seperti ini dalam kurun waktu 50-100 tahun pun akan sulit kembali, karena kondisi wilayahnya sangat parah, dampak dari kerusakan lingkungan seperti ini sangat berbahaya kedepannya, sekali lagi kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang & instansi terkait untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
[Tim redaksi]
0 Comments