Proyek Rehab Kantor Desa sei merah kecamatan tanjung morawa Deli Serdang Tidak ada PaPan nama Plang proyek siluman

 


Media JAYA MABES TNI POLRI/Deli Serdang 

Pelaksanaan kegiatan Pembangunan/ prehapan di lingkungan desa sei merah kecamatan tanjung morawa kabupaten Deli Serdang,Pemerintah baik pusat maupun daerah, Biasanya selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya,

dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sei merah  kecamatan tanjung morawa kabupaten Deli Serdang sebagai mana tertuang dalam undang-undang nomor 14 Tahun' 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau lebih dikenal UU KIP, agar masyarakat sei merah dapat memantau terkait lajunya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas suatu bangunan tanggal 26 -03-2025

Lain halnya apa yang terjadi di Desa sei merah kecamatan tanjung morawa kabupaten Deli Serdang  ketika ada pelaksanaan kegiatan pembangunan yaitu untuk rehabilitasi kantor Desa sei merah kecamatan tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang, tanggal 26/03/2025 hari Rabu 

Berdasarkan hasil Pantauan  awak media JAYA MABES TNI POLRI yang bersamaan di lapangan terlihat kegiatan tersebut sangat tidak Transparan.
Dan Setiba kami sampai di kantor desa tersebut Kami ingin mengkonfirmasi ke pada kepala desa setiaba di kantor kepala desa tersebut tidak ada di kantor.

Saat di konfirmasi kepala Desa sei merah wa membalas baru siap plang proyeknya besok dipasang kata pak kades sama wartawan JAYA MABES TNI POLRI.

Reporter : J Harahap
Redaktur : Sipahutar SH

Post a Comment

0 Comments