Media JAYA MABES TNI POLRI/Deli Serdang
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (DHTAPS) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan SK Pensiun bagi 29 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Penyerahan SK dilakukan pada Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin, 24 Maret 2025.
Bupati mengemukakan, pemberhentian yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
( Sipahutar SH )

0 Comments